Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Keras terhadap Kasus Korupsi

Johan Budi mengatakan, keputusan politik PDIP menyangkut pemberantasan korupsi tidak abu-abu.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Megawati Keras terhadap Kasus Korupsi
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Johan Budi Sapto Pribowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan dianggap sebagai partai yang punya sikap tegas dalam komitmennya atas pemberantasan korupsi.

Karenanya, dalam setiap keputusan politik menyangkut pemberantasan korupsi PDI Perjuangan sikapnya tidak abu-abu dan diperkuat dengan instrumen aturan partai sebagai payung hukum organisasi untuk penegakannya.

Hal itu disampaikan politikus PDI Perjuangan yang menjadi caleg dari Dapil Jawa Timur VII, Johan Budi SP, kepada wartawan, Senin (10/9).

"Pertama, kita bisa melihat bagaimana ketegasan PDI Perjuangan memecat seketika jika ada kadernya yang kena OTT atau tersangka KPK. Partai langsung mengeluarkan surat pemecatan meskipun kasusnya belum berproses di pengadilan," kata Johan.

Sikap tegas seperti itu dalam organisasi bukan hal yang nudah jika kembali pada prinsip azas praduga tak bersalah. Namun, PDI Perjuangan lebih menempatkan pada sikap politik bahwa itulah komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Kedua, kata Johan, PDI perjuangan juga memberikan ruang bagi aktivis antikorupsi untuk berkiprah, baik itu dalam kepengurusan partai maupun dengan mencalonkan di jabatan politik yakni legislatif dan ekskutif.

Seperti pengalaman PDI Perjuangan saat itu mencalonkan Teten Masduki di Pilkada Jawa Barat. Kemudian, di legislatif, PDI Perjuangan juga memberikan ruang dengan mencalonkan beberapa aktivis antikorupsi.

BERITA REKOMENDASI

"Itu adalah bagian dari upaya partai membangun dan menguatkan pemberantasan korupsi dari internal organisasi," ujar mantan juru bicara KPK itu.

Kemudian, lanjut Johan, contoh nyata yang ketiga adalah sikapnya yang clear sejak awal ketika menyikapi Peraturan KPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg. PDI Perjuangan, sejak awal tidak memperdebatkan aturan itu sebagai bentuk dukungan mewujudkan integritas peserta pemilu.

"Sekarang disaat aturan itu ada polemik antara KPU dan Bawaslu, dan juga sebagian partai masih terjadi pro dan kontra, PDI Perjuangan sudah clear karena memang tidak ada calon eks koruptor," tegas Johan.

Terkait dengan masalah pemberantasan korupsi, Johan menegaskan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sangat keras dalam berbagai arahannya agar semua kader benar-benar mendukung pemberantasan morupsi dan memerangi praktik-praktif koruptif.

"Ibu Mega sangat marah ketika mendengar ada laporan kadernya kurupsi, apalagi kena OTT. Maka, Ibu Mega dengan sikap kerasnya itulah yang kemudian melahirkan aturan pecat seketika bagi kader kena OTT KPK," tutur Johan


Sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay membeberkan, sampai dengan saat ini sedikitnya sudah ada 34 calon anggota legislatif (caleg) berlatar belakang narapidana korupsi yang sudah diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Terbanyak adalah dari Partai Gerindra yang disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara empat parpol yang tidak memiliki satupun caleg mantan koruptor yaitu PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan PSI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas