Sesmenpora: Roy Suryo Belum Kembalikan Sebagian Barang Negara
Gatot mengakui Roy Suryo sudah mengembalikan barang milik negara pada tahun 2016.
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menegaskan Roy Suryo belum mengembalikan sebagian barang milik negara.
"Baru sebagian (dikembalikan)," ucap Gatot S Dewa Broto kepada wartawan di Kantor Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Gatot mengakui Roy Suryo sudah mengembalikan barang milik negara pada tahun 2016.
Nilai barang-barang yang dikembalikan ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Namun Gatot menolak merinci barang apa saja yang sudah dikembalikan oleh Roy Suryo.
Karena itu, Kemenpora kembali mengirim surat kepada Roy Suryo tertanggal 1 Mei 2018.
Surat tagihan barang negara ini merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya mengakui di tahun 2016 itu Pak Roy sudah mengembalikan sejumlah barang senilai Rp 500 juta dan barangnya juga utuh, sudah ada di kami," ujar Gatot.
"Tetapi angka sebesar Rp 500 juta itu tidak mengurangi total yang diminta BPK kepada Pak Roy Suryo," katanya.
Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016.
Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.