Sinergi Pemda - BPKP Agar Dana Desa Tepat Guna
Namun pada dalam perjalanannya, masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan.
Editor: Content Writer
Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani mendorong agar pemerintah daerah (pemda) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk saling bersinergi dan berkoordinasi, untuk menjamin Dana Desa betul-betul tepat guna serta mampu mensejahterakan masyarakat.
“Saya pantau kondisi di daerah, itu pemda sepertinya setengah hati mengurusi Dana Desa. Jangan bertindak parsial, pemda jalan sendiri, BPKP juga jalan sendiri,” ujar Tutik di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (07/9/2018).
Menurut Tutik, tujuan pemerintah untuk menyukseskan Nawa Cita ketiga ini sangat luar biasa. Namun pada dalam perjalanannya, masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Maka dari itu, Komisi XI DPR RI selalu membahas Dana Desa ini agar ke depan lebih disempurnakan lagi, sehingga implementasinya betul-betul dirasakan oleh masyarakat desa.
Politisi Partai Demokrat itu menilai, perbedaan usia yang cukup jauh antara kepala desa dengan pendamping Dana Desa, bisa menjadi salah satu pemicu masalah.
Meskipun begitu, ia juga menyarankan agar pendamping Dana Desa tersebut dibekali kemahiran dan kepintaran untuk mencari solusi terhadap kesulitan implementasi dana daerah itu.
“Kita tidak ingin menyalahkan proses perekrutan. Dengan petugas pendamping yang sudah ada, mari sama-sama kita beri pembekalan agar kegiatan Dana Desa ini tidak mandek di tengah jalan,” terang politisi dapil Bali tersebut.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Prakosa, Tim Kunspek Komisi XI DPR RI mengadakan pertemuan dengan beberapa mitra kerja, diantaranya Deputi Gubernur Bank Indonesia, Deputi Kepala BPKP, Kepala Kanwil BPK Sulawesi Utara, Kepala BPS Sulawesi Utara serta mitra kerja lainnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.