Ditjenpas Rintis The Jakarta Rules
Kebutuhan hadirnya aturan khusus tentang Standar Perlakuan bagi Narapidana dan Tahanan LANSIA sudah dianggap urgen
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menginisiasi lahirnya aturan khusus tentang Standar Perlakuan Khusus bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia (Lansia) Dunia.
"Nantinya aturan ini akan kita namakan The Jakarta Rules," ungkap Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, saat membuka FGD Perlakuan terhadap Tahanan dan Narapidana Lansia di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (12/9/2018)
"Untuk terwujudnya The Jakarta Rules , kita akan mengawali dengan Seminar tentang Perlakuan Narapidana dan Tahanan LANSIA, International Seminar on Handling of Elderly Prisoners, " jelas Utami, "Seminar ini akan dihadiri oleh 12 negara, ASEAN dan negara Jepang, China dan Korea Selatan yang akan digelar pada tanggal 16 - 19 Oktober 2018, di Jakarta."
Dari hasil seminar Internasional ini ditargetkan akan menghasilkan deklarasi tentang Standar Perlakuan terhadap Narapidana dan Tahanan LANSIA yang ditandatangani dan disetujui negara - negara peserta seminar.
" Tentunya kita akan melewati proses - proses hingga terbitnya The Jakarta Rules, " ujar Utami, " Dan tentunya kita harapkan inilah Legacy yang Indonesia persembahkan kepada dunia tentang bagaimana standar perlakukan terhadap Narapidana dan Tahanan LANSIA."
Saat ini jumlah tahanan dan Narapidana LANSIA yang tersebar di seluruh Indonesia adalah 4.412 orang. Kebutuhan hadirnya aturan khusus tentang Standar Perlakuan bagi Narapidana dan Tahanan LANSIA sudah dianggap urgen sebagai bagian dari kelompok rentan. Hal ini disepakati oleh seluruh peserta FGD.
"Dalam seminar nanti semua negara peserta akan memaparkan, sharing knowledge tentang konsep perlakuan narapidana dan Tahanan LANSIA," ujar Yunaedi, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.
Yunaedi pun menyampaikan kembali bahwa dari hasil pemaparan semua negara peserta seminar, diharapkan akan dihasilkan deklarasi bersama menuju The Jakarta Rules.
FGD selain dihadiri pimpinan tinggi Ditjenpas dan KakanwnBanten, juga dihadiri senior Pemasyarakatan, Kadivpas Banten,pejabat Ditjenpas dan Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banten.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.