Hotman Paris Heran Kemenpora Masih Lakukan Mediasi dalam Kasus Roy Suryo
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menunjukkan keanehan Kemenpora dalam menangani kasus asetnya yang dibawa pergi Roy Suryo.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Hotman Paris Heran Kemenpora Masih Lakukan Mediasi dalam Kasus Roy Suryo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hotman-paris_20180912_102103.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menunjukkan keanehan Kemenpora dalam menangani kasus asetnya yang dibawa pergi Roy Suryo.
Keanehan itu, kata Hotman Paris Hutapea, lantaran Kemenpora menurunkan tim untuk memediasi kasus tersebut.
Baca: Gagal Diaborsi, Sejoli Mahasiswa Ini Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Lalu Menguburnya
Hotman Paris Hutapea mengatakan secara aspek hukum tidak ada istilah mediasi dalam pengembalian aset negara.
Hanya ada 2 pilihan, kalau benar itu aset belum dikembalikan, maka harus dikembalikan atau proses penyidikan," ujar Hotman Paris Hutapea dalam video yang diunggahnya di media sosial.
Hotman Paris Hutapea pun mengaku heran dengan sikap Kemenpora yang selama 4 tahun tak melaporkan ke polisi soal 3.000 aset yang tak dikembalikan Roy Suryo.
Sebelumnya, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto, mendatangkan langsung sejumlah pihak yang tangani langsung aset mantan Menpora Roy Suryo saat mediasi dengan tim kuasa hukum Roy.
"Kami di sini full team, ini adalah rekan-rekan kami, para pihak yang pada saat kejadian masalah aset itu mereka yang tahu persis masalah ini," kata Gatot di ruangannya, lantai 3 Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Rabu (12/9/2018).
Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 10.37 WIB sampai sekira 11.10 WIB.
Sesudah pertemuan tertutup itu, Gatot S Dewa Broto mengadakan jumpa pers bersama tim kuasa hukum Roy Suryo di media center Gedung Kemenpora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.