Info CPNS 2018: Calon Pelamar Hanya Dapat Mendaftar di 1 Instansi dengan 1 Formasi Jabatan
Pemerintah telah mengumumkan akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada pekan depan, Rabu (19/9/2018).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mengumumkan akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada pekan depan, Rabu (19/9/2018).
Dilansir TribunWow.com dari website resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Kamis (13/9/2018), CPNS 2018 ini dibuka untuk 238.015 formasi, dengan rincian sebanyak 51.271 formasi di Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi ada di Instansi Daerah.
• Mantan Rekan Setim Bocorkan Kebiasaan yang Berbeda dari Cristiano Ronaldo dan Messi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tertanggal 27 Agustus 2018 menyebutkan, prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018 adalah untuk bidang pedidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, jabatan fungsional, dan jabatan teknis lain.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>