Kondisi Ekonomi Memprihatinkan, Korban Perdagangan Orang Langsung Terbuai Iming-iming Gaji Besar
"Kondisi ekonomi memprihatinkan. Saya saja sedih melihatnya," ujar Panca dalam konferensi pers
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku perdagangan orang jaringan Malaysia dalam melakukan aksinya mengiming-imingi korban dengan gaji selangit.
Pelaku yang berjumlah lima orang sengaja menyebarkan lowongan pekerjaan dengan gaji besar melalui laman Facebok.
Baca: Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Malaysia Jaring Korban Lewat Facebook
Entin Sutini (16) yang masih menganggur menjadi salah satu korban yang terkelabui.
Bukan hanya karena pengangguran, Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Panca Putra mengungkapkan, kondisi perekonomian keluarga Entin juga di bawah kemiskinan.
"Kondisi ekonomi memprihatinkan. Saya saja sedih melihatnya," ujar Panca dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
Panca mengungkapkan, Entin ditawari Rp 7 juta per bulan untuk bekerja di Malaysia. Gaji senilai tersebut yang membuatnya tertarik.
"Dia ditawari Rp 7 juta per bulan. Faktanya dia baru kerja berapa hari terus merasa tidak nyaman karena perlakuan disana," ungkap Panca.
Baca: Suami yang Tembak Istrinya Pakai Airsoft Gun Tertunduk Lesu Digelandang ke Polres Jakut
Pelaku sendiri diketahui bernama Yuliawati alias Neng Lia, Jakin Sudrajat alias Kiki, M Imronsyah alias Ican, Alfian Saputra Abdulhak alias Manado, dan Tamrin.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.