KPU Blora Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, 477 Data Pemilih Dicoret
Usai mendapatkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Blora, akhirnya KPU bergerak cepat. Hal itu untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu, adanya 496 pemilih ga
Dikirimkan oleh Bawaslu Kabupaten Blora
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mendapatkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Blora, akhirnya KPU bergerak cepat. Hal itu untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu, adanya 496 pemilih ganda dan 193 invalid dalam daftar pemilih tetap (dpt).
Baca: Kartel Narkoba Jaringan Lapas di Tangerang Berhasil Dibekuk Polisi
Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Blora, Anny Aisyah mengapresiasi tindaklanjut KPU tersebut. Selain itu dia berharap sinergitas antara Bawaslu dan KPU bisa sampai di tingkat kecamatan dan desa.
“Sehingga dengan hubungan yang baik ini bisa menjadikan pemilu yang berkualitas. Seperti harapan kita semua,” ujarnya disela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan Pemilu 2019 di kantor KPU, Kamis (13/9/2018).
Baca: Info CPNS 2018: Calon Pelamar Hanya Dapat Mendaftar di 1 Instansi dengan 1 Formasi Jabatan
Sementara Komisioner KPU Blora Divisi Perencanaan dan Data, Ita Sadrini Astuti Ningsih mengatakan, menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, sebagai komitmen mewujudkan DPT Pemilu yang bersih dan berkualitas.
“Rekomendasi sudah kami tindak lanjuti. PPK dan Panwascam juga melakukan pencermatan bersama. Untuk memastikan nama-nama yang diindikasikan ganda. Jika terbukti langsung kami coret,” kata dia.
Pihaknya sudah melakukan pencoretan nama pemilih dalam DPT yang ganda dan tidak memenuhi syarat.
Kata Ita, hasil koreksi KPU total ada 477 nama pemilih yang dicoret. Terdiri dari pemilih laki-laki 239 dan 238 pemilih perempuan. Jumlah itu merupakan gabungan rekomendasi Bawaslu dan self assesment KPU.
“Diketahui sebanyak 238 telah meninggal dunia. Terbukti ganda 172 pemilih. Rinciannya 86 pemilih laki-laki dan 86 perempuan. Sisanya masih dibawah umur dan merupakan anggota TNI Polri aktif,” imbuhnya.
Sehingga dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah pemilih DPTHP Pemilu di Blora sebanyak 699.307. “Berkurang 477 pemilih dari sebelumnya 699.784,” pungkasnya. (*)