CPNS 2018 Kian Dekat, Simak Dulu Syaratnya sebelum Daftar Formasi Khusus
Pada seleksi CPNS kali ini menyediakan 238.015 formasi. Di mana dibagi menjadi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus.
Editor: Noorchasanah A
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Senin (9/10). Sebanyak 8.637 peserta se-Indonesia mengikuti ujian di 12 propinsi untuk mengisi 329 formasi KKP yang lowong. Kompas/Totok Wijayanto (TOK) 09-10-2017
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 bakal dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Pada seleksi CPNS kali ini menyediakan 238.015 formasi.
Di mana dibagi menjadi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus.
Adapun formasi khusus pada seleksi CPNS 2018, seperti dilansir TribunSolo.com dari Menpan.go.id, di antaranya:
1. Lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian (cumlaude)
2. penyandang disabilitas
3. Putra/putri Papua dan Papua Barat
Berita Rekomendasi
4. Diaspora