Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kejari Mataram Tangkap 3 Orang Terkait Korupsi Dana Gempa

Kejaksaan Negeri Mataram, NTB, melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 orang terkait dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk

Tribun X Baca tanpa iklan
Kejaksaan Negeri Mataram, NTB, melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 orang terkait dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP. Ketiga orang tersebut adalah anggota DPRD Kota Mataram, Kepala Dinas Pendidikan NTB, dan seorang kontraktor. Kepala Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan uang tersebut diduga jatah proyek yang diminta oknum anggota DPRD yang sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2018. Yaitu untuk pos anggaran rehabilitasi penanganan pasca gempa bumi untuk gedung SD dan SMP. Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mataram terhadap anggota DPRD Mataram dariFraksi Golkar, Muhir, petugas menyita uang sebesar Rp 30 juta sebuah motor yang masih terbungkus plastik sebuah mobil berwarna putih dan 2 buah telepon genggam. Hingga Jum’at (14/9) sore, ketiga orang tersebut masih diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Kejaksaan telah menetapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkarsebagai tersangka.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas