Kubu Prabowo Tantang Debat Bahasa Inggris, Mahfud MD Sebut Tindakan Tak Tepat dan Langgar UU
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulakn debat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris, Mahfud MD langsung angkat bicara.
Editor: ade mayasanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan untuk menggunakan bahasa Inggris dalam debat capres-cawapres yang akan datang.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com usulan sesi debat menggunakan bahasa Inggris itu diungkapkan ketua DPP PAN Yandri Susanto.
"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," ujar Yandri, Kamis (13/9/2018).
Sejumlah tokoh pun memberikan tanggapan mengenai usulan koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menginginkan debat kandidat berbahasa Inggris di Pilpres 2019.
Sebagian bahkan memberikan kritikan ataupun dukungan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD turut angkat bicara terhadap permasalahan yang tengah viral itu.
Menurut Mahfud MD, usulan debat berbahasa Inggris tidaklah tepat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.