Partai Demokrat Akan Gugat Asia Sentinel dan John Berthelsen
"Terkait Bank Century ini sendiri, secara terang benderang telah kita ketahui bersama," kata Hinca.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat akan menggugat Asia Sentinel yang menyatakan Presiden SBY melakukan pencucian uang sebesar 12 miliar dolar AS atau setara Rp 177 triliun dalam bail-out Bank Century.
Sekjen Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan mengatakan arrtikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadinya.
"Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat," kata Hinca dalam keterangannya, Jumat (14/9/2018).
Menurut Hinca, jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka pihaknya persilahkan gugatan ini diajukan di Indonesia.
"Dan kami siap menghadapinya. Karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh "Century Bank SBY" dan "SBY mencuci uang US$ 12 Billion"," ujar Hinca.
Baca: Politikus PDIP Bantah Kwik Kian Gie Masuk Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga
Hinca mengatakan John Berthelsen sendiri sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan didalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat.
"Terkait Bank Century ini sendiri, secara terang benderang telah kita ketahui bersama," kata Hinca.
Hasilnya, lanjut dia, hasil Audit BPK telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan.
"Dan dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan disetiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu," kata Hinca.
Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah maka DPP Partai Demokrat, menurut Hinca, akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen.
"Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," katanya.