PKB Bersyukur Berhasil Perjuangkan RUU Pesantren
Jazilul Fawaid, mengaku sangat bahagia dan bersyukur PKB berhasil memperjuangkan pesantren. PKB sejak awal telah menginisiasi RUU tersebut melalui tim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, akhirnya menetapkan Rencana Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU inisiatif DPR RI.
Pengesahan RUU ini, menurut Ketua Fraksi FPKB MPR RI, H. Jazilul Fawaid, menjadi tonggak keadilan dalam persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan.
Jazilul Fawaid, mengaku sangat bahagia dan bersyukur PKB berhasil memperjuangkan pesantren. PKB sejak awal telah menginisiasi RUU tersebut melalui tim yang telah lama dibentuk.
“Sudah lebih dari satu tahun PKB membentuk tim khusus untuk memperjuangkan RUU ini, mudah-mudahan hal ini menjadi titik awal membangun pemerataan keadilan pendidikan, terutama dunia pesantren yang sejak dulu kurang mendapatkan perhatian," terang Jazil di Senayan, Jakarta, Kamis (13/09/2018).
Sebagai partai berbasis masyarakat pesantren atau nahdliyin, bahkan rata-rata PKB ini juga lulusan pesantren, sejak awal kami mengawali dan mengawal RUU ini," imbuh Jazil yang juga lulusan Pesantren Ihyaul Ulum, Gresik
Seperti diketahui, RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan telah diusulkan FPKB agar masuk prolegnas sejak tahun 2013. Dengan ditetapkan menjadi RUU sebagai usul inisiatif DPR, Jazil pun bersyukur perjuangan PKB membuahkan hasil.
RUU ini mengamanatkan negara agar lebih menguatkan pendidikan pesantren, baik dari segi pendanaan, pengakuan maupun sinkronisasi kurikulum dengan lembaga pendidikan yang dikelola negara melalui kementerian agama maupun kemendikbud.
Selanjutnya PKB akan terus berjuang agar RUU ini disahkan menjadi UU (undang-Undang).
“Memang perjuangan kita gak sampai di sini saja, kita akan tetap mendorong agar disahkan menjadi UU, setelah itu PKB juga akan ikut aktif mengawal penerapan UU ini hingga benar-benar dirasakan dampaknya oleh pesantren,” tuturnya.
Ia menambahkan RUU ini akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren, sebab, sebagai isntitusi pendidikan tertua di Indonesia, pesantren belum sepenuhnya mendapat pengakuan negara.
“Jangan ditanya sumbangsih pesantren terhadap negara, banyak sekali, kalau masyarakat di kampung-kampung sih sudah banyak yang mengakui peran pesantren, tapi pengakuan negara belum sepenuhnya, kini saatnta negara memberikan pengakuan yang pantas untuk pesantren,” kata Jazilul.