Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan-RB Tegaskan Siap Bahas Revisi UU ASN

Rieke minta dukungan seluruh Rakyat Indonesia kepada Pemerintah dan Baleg DPR RI untuk segera dapat membahas dan mensyahkan Revisi UU ASN

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Menpan-RB Tegaskan Siap Bahas Revisi UU ASN
TRIBUNNEWS.COM/SYAHRIZAL
Rieke Dyah Pitaloka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menpan-RB berkomitmen melakukan langkah konstitusional melalui produk hukum Revisi UU ASN yang  menjadi payung hukum  menyelesaikan persoalan status kerja pegawai honorer (K2 dan Non K), Kontrak, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dengan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk kepentingan nasional.

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka mengatakan, prinsipnya, Menpan-RB telah menegaskan wajib melaksanakan Surat Presiden terkait pembahasan Revisi UU ASN,” ujar Rieke dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Sebelumnya, Rieke  bertemu dengan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafrudin.

Baca: Ribuan Pegawai Non PNS Desak Pembahasan Revisi UU ASN

Ia didampingi oleh perwakilan dari Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Komite Nasional Apatur Sipil Negara, Rieke menemui Menpan-RB terkait pembahasan revisi UU ASN.

“Mohon doa dan dukungan seluruh Rakyat Indonesia kepada Pemerintah dan Baleg DPR RI untuk segera dapat membahas dan mensyahkan Revisi UU ASN,” kata Rieke yang juga Pembina Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas