Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persoalan Prodi Akreditasi C Butuh Ketepatan Penanganan

Anggota Komisi X DPR RI Mudjib Rohmat menyoroti persoalan mahasiswa lulusan program studi (prodi) berakreditasi C, yang nantinya akan dinilai oleh per

Editor: Content Writer

Anggota Komisi X DPR RI Mudjib Rohmat menyoroti persoalan mahasiswa lulusan program studi (prodi) berakreditasi C, yang nantinya akan dinilai oleh perusahaan tempatnya melamar pekerjaan secara kompetensi juga C. Meskipun secara kelembagaan, institusinya sudah mendapatkan akreditasi A. Mudjib berharap persoalan prodi akreditasi C dapat dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah.

“Soal akreditasi prodi, karena sarana prasarana kurang, jadi prodi tertentu masih berakreditasi C. Nah ini efeknya kalau dia prodinya C, itu dia tidak boleh melamar jadi PNS, karena dia dianggap kompetensinya dianggap kurang,” ungkapnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Rektorat Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh, Kamis (13/9/2018).

Menurut politisi Partai Golkar itu, karena adanya ketentuan tersebut, para mahasiswa juga para tenaga pendidik di Unsyiah berharap agar akreditasi prodi secara automatically disesuaikan dengan akreditasi akhir dari lembaga tempatnya kuliah. Dan harapan itupun disambut baik oleh perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Lina, yang mengatakan bahwa akreditasi prodi dapat disesuaikan dengan akreditasi lembaganya secara otomatis. Mudjib pun mengapresiasi tersebut.

Namun, menurut Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unsyiah Hizir Sofyan, penjelasan yang disampaikan Pemerintah dalam hal ini perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  tidak selaras dengan realitas yang ada. Kenyataan yang dimaksudnya adalah pernyataan yang disampaikan oleh Bagian Kepegawaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (PAN-RB) yang sudah langsung memotong mahasiswa yang berlulusan prodi berakreditasi C.

Menurut Hizir, seharusnya bagi para alumni Unsyiah yang lulusan prodi akreditasi C setelah lulus, seharusnya tidak mengikuti akreditasi prodinya, melainkan akreditas institusinya. Mengingat hal itu bisa menjadi reward bagi para alumni.

“Ketika lulus itu akreditasi C, sayanglah dia seumur hidup dia harus C terus. Padahal di sisi lain prodi atau jurusan tempat dia belajar dulunya meningkat terus jadi B atau jadi A misalnya. Itu adalah reward dari suatu institusi kepada alumni kita. Penjelasan dari pemerintah tidak selaras dengan kenyataan,” tandasnya sembari berharap Komisi X DPR RI dapat membantu menyelesaikan semua persoalan tersebut agar berjalan lancar.

Di samping itu, Ketua Kunspek Panja Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Marlinda Irwanti menyetujui bahwa prodi C tidak boleh ada lagi. Mengingat dirinya yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI baru saja mengetok UU Pendidikan Kedokteran. Dimana di dalam UU itu disebutkan jika dalam 2 tahun berturut-turut mendapatkan akreditasi prodinya C, maka perguruan tinggi tersebut akan ditutup dan tidak boleh lagi menerima mahasiswa berikutnya. Menurutntya, ini berdampak pada tingkat kualitas yang ada nantinya. Dirinya justru mengapresiasi upaya akreditasi prodi A di Unsyiah yang saat ini tengah memproses menjadi prodi International.

Berita Rekomendasi

“Jadi nanti ia bisa bekerja dengan negara manapun dengan prodi itu. Akreditasi prodi itu seperti cap kompetensi sertifikasi, sekarang penting. Jadi kan ada sertifikasi kompetensi internasional, jadi ia lulusan universitas yang ada di Indonesia, tapi bisa bekerja dimanapun dengan prodi yang akreditasinya internasional. Kita arahnya sudah ke arah sana juga,” tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas