Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Hormati Putusan MA soal Pembatalan PKPU Larangan Mantan Koruptor jadi Caleg

Mahkamah Agung telah memutuskan untuk membatalkan PKPU terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi bakal calon anggota legislatif.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Jokowi Hormati Putusan MA soal Pembatalan PKPU Larangan Mantan Koruptor jadi Caleg
Tribunnews.com/Claudia Noventa
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi atlet paralimpik bulu tangkis dan tenis meja di Hartono Trade Center, Solo Baru, Jawa Tengah, Sabtu (15/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan mantan koruptor yang mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif.

Dilansir TribunWow.com dari setkab.go.id, Sabtu (15/9/2018), Jokowi mengatakatan hal tersebut seusai meninjau pemusatan pelatihan nasional (pelatnas) Asian Para Games di Hartono Trade Center, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Itu keputusan yang memang harus dihormati dan itu wilayahnya judicial, di yudikatif. Kita tidak bisa intervensi," ujar Jokowi, pada Sabtu (15/9/2018).

 Jokowi Pamer Kemampuan Main Tenis Meja saat Kunjungi TC Atlet Asian Para Games, Simak Videonya!

Mahkamah Agung telah memutuskan untuk membatalkan PKPU terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi bakal calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019, Kamis (13/9/2018).

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas