Sel Setya Novanto Berukuran 250 x 350 cm, Jubir KPK Ungkap Ini
Setya Novanto kembali jadi sorotan, setelah tim Ombudsman RI menemukan fakta selnya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin
Editor: ade mayasanto
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali jadi sorotan, setelah tim Ombudsman RI menemukan fakta selnya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, yang berukuran besar.
Merespon temuan itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Ditjen Pemasyarakatan menindaklanjuti secara serius.
"Temuan Ombudsman tersebut mestinya ditindaklanjuti secara serius oleh Ditjen Lembaga Pemasyarakatan. Apalagi Dirjen Pemasyarakatan dan jajarannya pernah datang ke KPK. Dalam kesempatan itu ia menyatakan akan melakukan perbaikan di lembaga pemasyarakatan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu (15/9/2018).
Menurut Febri, jika Ditjen Pemasyarakatan menjalankan komitmennya, seharusnya tidak ada lagi temuan sel tak wajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
KPK juga berharap ada langkah konkret dari Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) untuk melakukan perbaikan di dalam lapas.
"Kami harap perbaikan bisa dikonkretkan tidak hanya dalam pernyataan," singkatnya.
Baca Selengkapnya di Halaman Berikut >>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.