Tanggapan Jokowi Sikapi Putusan MA Izinkan Eks Koruptor Jadi Caleg
Presiden ketujuh RI itu meyakini masyarakat akan melihat rekam jejak masing-masing caleg sebelum menentukan pilihannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Presiden Joko Widodo menyatakan dirinya tidak bisa mengintervensi terkait putusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan mantan narapidana koruptor menjadi calon legeslatif pada pileg 2019.
"Kita tidak bisa intervensi. Kita harus menghormati apa yang sudah diputuskan MA. Keputusan itu wilayahnya di Yudikatif," kata Jokowi disela-sela meninjau pelatnas Asian Para Games di Hartono Trade Centre, Sabtu (15/9/2018).
Kendati keputusan MA menganulir PKPU yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg, mantan Gubernur DKI itu yakin masyarakat saat ini semakin matang dan dewasa dalam memilih wakil rakyat.
"Tetapi saya meyakini masyarakat sekarang semakin matang. Masyarakat semakin dewasa saat memilih anggota legeslatif baik di DPRD tingkat satu, DPRD tingkat dua, DPR," kata Jokowi.
Baca: Gunakan Dasar Putusan MA, Partai Golkar Ngotot Usung Caleg Mantan Terpidana Korupsi
Presiden ketujuh RI itu meyakini masyarakat akan melihat rekam jejak masing-masing caleg sebelum menentukan pilihannya.
Tak hanya itu, karakter para caleg juga menjadi penentu pilihan masyarakat.
"Karakter pasti dilihat, masyarakat semakin dewasa, semakin pintar melihat siapa yang dipilih," ungkap Jokowi.
Ditanya caleg koruptor harus ditandai, Jokowi menyatakan sejak awal hal itu sudah disampaikan. Namun kebijakan itu menjadi ranah KPU.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Hormati Keputusan MA soal Eks Koruptor Boleh "Nyaleg""
Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.