Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet: Iklan PRT Asal Indonesia di Singapura Rendahkan Martabat Manusia

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kepolisian RI menggandeng Interpol guna mengungkap kasus perdagangan manusia

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in Bamsoet: Iklan PRT Asal Indonesia di Singapura Rendahkan Martabat Manusia
ISTIMEWA
Ketua DPR Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kepolisian RI menggandeng Interpol guna mengungkap kasus perdagangan manusia, menyusul adanya iklan penyediaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia pada sebuah situs e-niaga di Singapura.

"Karena iklan tersebut merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/9/2018).

Bamsoet, panggilan akrabnya, mengatakan berbagai institusi yang terkait langsung persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) harus segera turun tangan dan bersinergi.

Baca: Kepincut Vanesha Prescilla, Vidi Aldiano: Sayang Sudah Punya Pacar

"Harus ada kepastian perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di mancanegara, termasuk yang menjadi pekerja migran," ujarnya.

Adapun institusi terkait yang dimaksud Bamsoet antara lain Polri, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Migrant Care.

Legislator Partai Golkar itu juga mendesak Duta Besar Singapura di Jakarta menjelaskan iklan penyedia PRT tersebut.

"Kami mendukung sikap Indonesia melakukan protes dengan mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura,”

Berita Rekomendasi

Namun, mantan ketua Komisi III DPR itu juga mengakui bahwa masalah PMI di mancanegara tak terlepas dari persoalan di dalam negeri.

Oleh karena itu Bamsoet meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BNP2TKI lebih selektif dalam mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

“Pengiriman TKI ke luar negeri harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melalui agen yang memang telah mempunyai izin dari Kemnaker,” tegasnya.

Yang tak kalah penting, menurut Bamsoet, yakni mengasah kemampuan para calon TKI.

Bamsoet meminta Kemnaker memanfaatkan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) untuk menggembleng para calon TKI.

“Agar para pekerja mempunyai bekal pengetahuan dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas