Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Fadli Zon Usulkan Audit Forensik KPU

Jadi tidak hanya data tapi juga ada audit forensik, supaya kita yakin sekali bahwa sistem IT itu tidak mudah dijebol

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Usulkan Audit Forensik KPU
dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan adanya audit forensik terhadap KPU untuk menanggulangi adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dalam Pemilu mendatang.

Menurutnya mengatasai masalah DPT ganda tidak cukup hanya dengan penyisiran.

"Jadi tidak hanya data tapi juga ada audit forensik, supaya kita yakin sekali bahwa sistem IT itu tidak mudah dijebol," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (17/8/2018).

Menurut Fadli dengan audit forensik diharapkan sistem informasi KPU tidak mudah diretas sehingga menyebabkan kerugian salah satu pasangan calon. KPU bisa melibatkan pihak luar termasuk pakar IT untuk audit forensik tersebut.

"Masa kayak kemarin di Jawa Barat sistemnya down dan sebagainya. Saya kira ini tidak boleh terjadi. Kalau KPU tidak mampu harus ada pihak lain-lain, libatkan universitas yang punya IT-IT hebat-hebat, saya kira banyak sekali orang Indonesia hebat-hebat untuk dilibatkan dalam pengamanan sistem siber kita," katanya.

Menurut Fadli pada 2014 lalu disinyalir ada penjembolan data pemilu. Isu tersebut kemudian terus berembus dan diperbincangkan hingga pemilu usai. Fadli mengaku tidak mau hal tersebut terulang kembali.

"Karena disinyalir tahun 2014, ada sedot data, permainan algoritma, dan sebagainya yang saya kira itu dibicarakan juga menjadi sebuah pembicaraan pasca pemilu. Kita tidak ingin itu terjadi lagi," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya KPU merevisi jumlah pemilih dalam DPT 2019. Jumlah pemilih dalam DPT hasil perbaikan mencapai 187.109.973 dari sebelumnya 187.781.884. Jumlah tersebut mengalami perubahan sebanyak 671.991.

KPU dan Bawaslu akan kembali menyisir daftar pemilih hingga 60 hari kedepan sehingga tidak ada daftar pemilih ganda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas