Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kantor Hukum Moeldoko 81 dan Rekan Diresmikan

Kantor Hukum Moeldoko 81 dan Rekan bertujuan sebagai lembaga bantuan hukum dan advokasi akan melayani masyarakat luas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kantor Hukum Moeldoko 81 dan Rekan Diresmikan
HandOut/Istimewa
Dian Novita Susanto, Direktur Kantor Hukum Moeldoko 81 & Rekan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden, (KSP) Jenderal TNI (Purn) DR Moeldoko, meresmikan Kantor Hukum Moeldoko 81 dan Rekan pada Minggu (16/9/2018).

Kantor Hukum Moeldoko 81 dan Rekan bertujuan sebagai lembaga bantuan hukum dan advokasi akan melayani masyarakat luas dalam setiap pesoalan yang terkait hukum.

Dalam peresmian ini selain Moeldoko, hadir pula Komjen Pol (Purn) Drs Noer Ali. Dirinya bakal menjabat sebagai sebagai pembina dan pengawas angkatan 81, serta para penanam modal baik dari dalam maupun luar.

Moeldoko, meresmikan Kantor Hukum
Kepala Kantor Staf Presiden, (KSP) Jenderal TNI (Purn) DR Moeldoko, meresmikan Kantor Hukum Moeldoko 81 dan Rekan pada Minggu (16/9/2018).

Kantor Hukum Moeldoko 81 berlokasi di The Boulevard Office, Tanah Abang,  Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya saat peresmian, Dian Novita Susanto sebagai Direktur berharap Kantor Hukum Moeldoko 81 & Rekan ini dapat menjadi andalan yang amanah dalam sektor jasa pelayanan hukum.

Dirinya berharap Kantor Hukum Moeldoko 81 & Rekan dapat menjadi menjadi pioneer bagi terciptanya keadilan hukum yang berlandaskan Undang-undang di Indonesia.

"Kantor Hukum Moeldoko 81 & Rekan ini dapat menjadi andalan yang amanah dalam sektor jasa pelayanan hukum bagi seluruh elemen masyarakat dan bangsa Indonesia. Serta menjadi pioneer bagi
terciptanya keadilan hukum yang berlandaskan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Dian Novita Susanto di Kantor Hukum Moeldoko 81, The Boulevard Office, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas