PAN Setuju KPU Perpanjang Perbaikan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
Zulkifli Hasan setuju dengan langkah KPU dan Bawaslu yang memperpanjang perbaikan daftar Pemilu 2019 hingga 60 hari ke depan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan setuju dengan langkah KPU dan Bawaslu yang memperpanjang perbaikan daftar pemilih pada Pemilu 2019 hingga 60 hari ke depan.
Menurut Zulkifli perbaikan DPT tersebut untuk memastikan bahwa data pemilih akurat.
"Jadi kalau masih ada yang diragukan masih ada waktu ya segera diperbaiki karena kalau tidak nanti kan bisa distrust," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Baca: DPTHP 1 Ditetapkan, Tersedia Waktu 60 Hari untuk Perbaikan Data Pemilih
Apalagi, menurut Zulkifli, Pemilu presiden dan legislatif nanti berlangsung serentak.
Tidak ada waktu lagi untuk memperbaiki atau menyempurnakan DPT, sehingga data pemilih harus benar-benar akurat.
"Tentu perlu transparan terbuka jujur adil jangan sampai ada apa namanya data-data yang kurang valid. Oleh karena itu perlu disempurnakan agar legitimate karena kalau ada distrust tidak legitimate bahaya," katanya.
Sebelumnya KPU merevisi jumlah pemilih dalam DPT 2019. Jumlah pemilih dalam DPT hasil perbaikan mencapai 187.109.973 dari sebelumnya 187.781.884.
Jumlah tersebut mengalami perubahan sebanyak 671.991.
KPU dan Bawaslu akan kembali menyisir daftar pemilih hingga 60 hari kedepan sehingga tidak ada daftar pemilih ganda.