Syngenta Dukung Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
Erik berbicara dengan para mitra bisnis mengenai kemungkinan dibukanya kembali bisnis benih sayuran di Indonesia
Editor: Eko Sutriyanto
Erik berbicara dengan para mitra bisnis mengenai kemungkinan dibukanya kembali bisnis benih sayuran di Indonesia.
Selama ini kami merasa terhambat dengan adanya batas maksimum investasi asing sebesar 30 persen.
"Padahal dibutuhkan investasi yang sangat besar untuk kegiatan dan penelitan benih hortikultura. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Indonesia bisa meninjau kembali undang-undang hortikultura itu,” ujar Erik Fyrwald.
Sesuai dengan Undang-undang Hortikultura Tahun 2013, perusahaan asing hanya diijinkan
menguasai saham maksimal 30 persen dalam bisnis hortkultura.
Peraturan inilah yang menurut Syngenta masih membatasi peluang bisnisnya di Indonesia. Erik Fyrwald mengharapkan adanya deregulasi undang-undang hortikultura karena dengan pengalaman research & development Syngenta yang panjang, kualitas benih sayuran yang dijual dijamin akan menguntungkan petani di Indonesia.
Dengan benih berkualitas, maka produktifitas akan meningkat. Bahkan, Indonesia berpeluang besar bisa mengekspor produk hortikultura ke manca negara.