Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bertemu Sesmenpora, Pengacara Roy Suryo Masih Tunggu Permintaannya

Tigor Simatupang tak bertemu Sekretarsi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto pada pertemuan kedua ini, Senin (17/9/2018).

Penulis: Abdul Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tak Bertemu Sesmenpora, Pengacara Roy Suryo Masih Tunggu Permintaannya
Tribunnews.com/Majid
Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang saat ditemui sebelum bertemu dengan Sesmenpora di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnew.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang tak bertemu Sekretarsi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto pada pertemuan kedua ini, Senin (17/9/2018).

Menurutnya, Sesmenpora masih ada kegiatan lain sehingga berhalangan menemuinya.

Baca: Sempat Dikira Hantu, Inilah Sosok Asli Wanita Berwajah Pucat yang Jadi Sorotan di Konser Sheila On 7

"Hari ini Pak Gatot katanya masih ada urusan lagi, jadi saya langsung saja ke bagian hukumnya langsung," kata Tigor.

Meski demikian, Tigor yang sudah di Kemenpora langsung bertemu dengan bagian hukum Kemenpora. Di sana Tigor mengaku telah melihat permintaannya yang tengah disiapkan.

“Tadi sih saya sudah lihat berkasnya sudah mereka siapkan. Tadi ketemu bagian hukum Pak Yusuf,” kata Tigor.

“Ya mereka sedang mempersiapakan apa yang kita minta, kan banyak yang kita minta. Daftar barang apa, bukti-bukti lainnya apa, orang yang kerja pada saat itu siapa, ya seperti itu,” paparnya.

BERITA REKOMENDASI

Tigor juga menilai bahwa Kemenpora cukup kooperatif lantaran telah menyiapkan permintaanya meskipun meskipun masih ada beberapa yang  belum selesai.

“Ya mereka cukup kooperatif lah, kalau kita lihat daftar barang-barangnya sudah disiapkan, cuma masih ada beberapa barang lagi yang harus dipersipakan, karena kan kitanya minta sudah banyak,” ujar Tigor.

Setelah pertemuan ini, Tigor mengaku akan kembali ke Kemenpora pada dua atau tiga hari kedepan untuk meminta list barang dan permintaan yang sebelumnya telah diajukan kepada Kemenpora.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas