Tanpa Tebusan, Tiga Pria Indonesia yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan
Abu Sayyaf dikenal sebagai sosok yang tidak akan membebaskan sanderanya kecuali ada tebusan dengan sejumlah bayaran.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Tiga pria Indonesia yang sempat ditahan oleh anggota kelompok penculik di Filipina Selatan akhirnya kini dibebaskan.
Melansir dari laman scmp.com (16/9/2018), warga Indonesia itu dibebaskan pada hari Jumat (14/9/2018) dengan bantuan Moro National Liberation Front di kota Indanan, Provinsi Sulu, Filipina.
Para sandera yang dibebaskan antara lain Hamdam Salim, Subandi Sattuh dan Sudarlan Samansung.
Menurut rencana, mereka akan diserahkan kepada duta besar Indonesia di kota Zamboanga selatan pada hari ini, Minggu (16/9/2018).
Sebelumnya, ketika berlayar di atas kapal cepat, ketiganya dibawa dengan todongan senjata oleh orang-orang yang diduga gerilyawan Abu Sayyaf pada awal Januari tahun lalu.
Para sandera kemudian dibawa naik perahu motor ke hutan, tempat persembunyian orang-orang bersenjata di Sulu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.