'Bebas' dari Jeratan Korupsi Massal, Subur Triono Ngaku Kapok Jadi Aggota DPRD Malang
Subur Triono mengaku anggota DPRD malang kerap menerima aliran dana, meski begitu dirinya mengaku kapok.
Editor: ade mayasanto
Surya/Benni Indo
Anggota DPRD Kota Malang Subur Triono saat memenuhi panggilan KPK di Aula Polres Malang Kota, Rabu (18/10/2017). SURYA/BENNI INDO
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tersandung terkait dugaan suap APBD-P tahun 2015.
Tersisa lima anggota DPRD yang 'selamat' dari jeratan korupsi massal itu.
Salah satunya adalah Subur Triono.
Subur Triono selamat setelah mengembalikan uang suap sebesar Rp 17,5 juta yang ia terima ke KPK.
Saat ditemui Jurnalis Kompas TV Aiman Wicaksono, Subur Triono menceritakan soal aliran dana yang kerap diterima anggota DPRD Malang.
Walau begitu Subur Triono mengaku kapok menjadi anggota DPRD.
Berita Rekomendasi
Mengapa demikian? mari kita simak kisah selengkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.