BKN Minta Masyarakat Tak Buru-buru Urus Berkas SKCK untuk CPNS
Bayu mengatakan pengumuman kebutuhan formasi CPNS 2018 ditandai dengan bisa dibukanya website sscn.bkn.go.id tersebut.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengurus berkas untuk mendaftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018.
Hal itu menanggapi animo masyarakat yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sebagai syarat mendaftar CPNS 2018.
“Seharusnya masyarakat tidak terburu-buru, berkas seperti SKCK kan baru dibutuhkan saat peserta sudah dinyatakan berhasil melalui semua tahapan tes atau untuk pemberkasan bagi yang lulus tes tahap terakhir,” ucap Kepala Bagian Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Yudhantoro Bayu Wiratmoko di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/9/2018).
Pria yang akrab disapa Bayu itu juga mengatakan bahwa tanggal 19 September 2018 besok bukan waktu untuk mendaftar CPNS.
“Tetapi baru pengumuman formasi yang dibutuhkan dan persyaratan untuk mendaftar, untuk waktu pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut melalui website resmi sscn.bkn.go.id,” katanya.
Bayu mengatakan pengumuman kebutuhan formasi CPNS 2018 ditandai dengan bisa dibukanya website sscn.bkn.go.id tersebut.
Karena menurut pantauan Tribunnews.com hingga hari ini website tersebut belum dapat diakses.
“Memang belum kami buka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penipuan dan lain-lain,” katanya.
Sebelumnya pemerintah melalui Menpan-RB Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengatakan akan membuka 238.015 posisi CPNS di tahun 2018.
Jumlah itu untuk mengimbangi PNS yang pensiun pada tahun ini yang diperkirakan mencapai jumlah 215 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.