Komisi VI Setujui Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian
Dito Ganinduto selaku pimpinan Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menjelaskan, pagu anggaran tersebut dialokasikan.
Editor: Content Writer
Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2019 sebesar Rp 3,589 triliun untuk disinkronisasi di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto selaku pimpinan Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menjelaskan, pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk 9 program.
Program itu meliputi program dukungan manajeman Kemenperin sebesar Rp 269,589 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro sebesar Rp 121,632 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, farmasi dan tekstil sebesar Rp 123,079 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika sebesar Rp 126 miliar.
Kemudian, program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah dan aneka sebesar Rp 379 miliar, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin Rp 45 miliar, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp 721 miliar, program peningkatan ketahanan, pengembangan perwakilan industri dan akses industri internasional sebesar Rp 107 miliar, dan terakhir unutk program pengembangan SM industri sebesar Rp 1,694 triliun.
Kemudian, dilanjutkan politisi Partai Golkar itu, pihaknya juga menerima usulan tambahan anggaran sebesar Rp 434,500 miliar. “Usulan tambahan tersebut, dialokasikan untuk pengelolaan, kampanye serta promosi program kerja Inisiatif Making Indonesia 4.0,” tutur politisi dapil Jawa Tengah VIII itu.
Terakhir, pihaknya juga menyetujui usulan realokasi anggaran Kemenperin tahun 2018 dari alokasi pembangunan politeknik di Kawawasan Industri Batulicin dan Kawasan Industri Dumai serta beberapa anggaran kegiatan sebesar Rp 53,900 miliar.
“Alokasi anggaran itu guna mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 dan pengembangan kawasan industri di Teluk Bintuni melalui skema Kerjasaam antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) melalui kegiatan tata kelola KINAS dan Implementasi Inisiatif Making Indonesia 4.0,” imbuhnya.
Kemudian, pengadaan peralatan Function Textile berbasis Industry 4.0 di Politeknik STT Bandung, Penyusunan Final Business Case (FBC) Kawasan INdustri Teluk Bintuni, Pengembangan Show Case Food & Beverage Digital Plant berbasis Industry 4.0 dan Scoping study Industri 4.0.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.