Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Catat Dokumen yang Diperlukan dan Tata Cara Pendaftarannya
Formasi yang dibuka ini dengan rincian sebanyak 51.271 formasi di Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi ada di Instansi Daerah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui website resminya menyatakan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan segera dibuka.
Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui website resmi sscn.bkn.go.id.
Dilansir TribunWow.com dari website resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Kamis (13/9/2018), CPNS 2018 ini dibuka untuk 238.015 formasi.
Formasi yang dibuka ini dengan rincian sebanyak 51.271 formasi di Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi ada di Instansi Daerah.
Baca: BKN: Besok Belum Pendaftaran CPNS Hanya Pengumuman Formasi, Pemprov DKI Bocorkan Buka 2.919 Formasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui unggahannya di akun Instagram @kementerianbumn, Selasa (18/9/2018), menginformasikan dokumen-dokumen yang harus disiapkan bagi para pelamar, serta alur pendaftaran CPNS 2018.
Sebelum melakukan pendaftaran ke suatu instansi, calon pelamar harus mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Berikut daftar dokumen yang diperlukan.