Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Catat Dokumen yang Diperlukan dan Tata Cara Pendaftarannya

Formasi yang dibuka ini dengan rincian sebanyak 51.271 formasi di Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi ada di Instansi Daerah.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Catat Dokumen yang Diperlukan dan Tata Cara Pendaftarannya
Instagram @cpnsindonesia
CPNS 2018 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui website resminya menyatakan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan segera dibuka.

Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui website resmi sscn.bkn.go.id.

Dilansir TribunWow.com dari website resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Kamis (13/9/2018), CPNS 2018 ini dibuka untuk 238.015 formasi.

Formasi yang dibuka ini dengan rincian sebanyak 51.271 formasi di Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi ada di Instansi Daerah.

Baca: BKN: Besok Belum Pendaftaran CPNS Hanya Pengumuman Formasi, Pemprov DKI Bocorkan Buka 2.919 Formasi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui unggahannya di akun Instagram @kementerianbumn, Selasa (18/9/2018), menginformasikan dokumen-dokumen yang harus disiapkan bagi para pelamar, serta alur pendaftaran CPNS 2018.

Sebelum melakukan pendaftaran ke suatu instansi, calon pelamar harus mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Berikut daftar dokumen yang diperlukan.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas