Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan BKN Syaratkan Swafoto Bagi Pelamar CPNS 2018

Satu syarat baru yang diberlakukan untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 adalah mengunggah swafoto

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
zoom-in Ini Alasan BKN Syaratkan Swafoto Bagi Pelamar CPNS 2018
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga antre mengajukan permohonan membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (18/9/2018). Pembuatan SKCK ini sebagai sebagai salah satu syarat untuk mendaftar CPNS 2018. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu syarat baru yang diberlakukan untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 adalah mengunggah swafoto atau foto selfie di portal sscn.bkn.go.id.

Hal tersebut menurut Kabiro Humas BKN (Badan Kepegawaian Negara) Mohammad Ridwan untuk melakukan validasi terhadap pelamar.

“Mekanisme swafoto itu untuk melakukan validasi apakah yang bersangkutan memang melakukan pendaftaran, nanti saat swafoto juga diharapkan menunjukkan KTP-nya,” ujar Ridwan di Kantor BKN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018).

Ia juga mengatakan mekanisme swafoto itu juga membantu saat pelamar lupa akan sandi untuk masuk ke portal sscn.bkn.go.id.

“Nanti juga untuk mengatasi mereka yang lupa, kan banyak itu, kalau pakai mekanisme pertanyaan kan kami tidak tahu siapa yang meminta sebenarnya,” terang Ridwan.

Ridwan mengatakan mekanisme swafoto itu sudah dilaksanakan saat BKN diberi tanggungjawab menyelenggarakan seleksi masuk sekolah kedinasan di awal tahun 2018.

Seperti Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan lain-lain.

Berita Rekomendasi

“Sebenarnya kalau dicermati kami sudah melakukannya sejak BKN diberi kesempatan menggelar seleksi untuk sekolah kedinasan,” ungkap Ridwan.

Sejumlah dokumen harus disiapkan calon pelamar untuk mendaftar CPNS yang akan dibuka 26 September 2018 seperti dokumen scan KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, surat keterangan akreditasi dari BAN-PT, dan foto 4x6 berlatar belakang merah.

Semuanya harus diunggah di portal ssc.bkn.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas