Ini Alasan BKN Syaratkan Swafoto Bagi Pelamar CPNS 2018
Satu syarat baru yang diberlakukan untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 adalah mengunggah swafoto
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
![Ini Alasan BKN Syaratkan Swafoto Bagi Pelamar CPNS 2018](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/membuat-skck-untuk-daftar-cpns-2018_20180919_003322.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu syarat baru yang diberlakukan untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 adalah mengunggah swafoto atau foto selfie di portal sscn.bkn.go.id.
Hal tersebut menurut Kabiro Humas BKN (Badan Kepegawaian Negara) Mohammad Ridwan untuk melakukan validasi terhadap pelamar.
“Mekanisme swafoto itu untuk melakukan validasi apakah yang bersangkutan memang melakukan pendaftaran, nanti saat swafoto juga diharapkan menunjukkan KTP-nya,” ujar Ridwan di Kantor BKN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018).
Ia juga mengatakan mekanisme swafoto itu juga membantu saat pelamar lupa akan sandi untuk masuk ke portal sscn.bkn.go.id.
“Nanti juga untuk mengatasi mereka yang lupa, kan banyak itu, kalau pakai mekanisme pertanyaan kan kami tidak tahu siapa yang meminta sebenarnya,” terang Ridwan.
Ridwan mengatakan mekanisme swafoto itu sudah dilaksanakan saat BKN diberi tanggungjawab menyelenggarakan seleksi masuk sekolah kedinasan di awal tahun 2018.
Seperti Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan lain-lain.
“Sebenarnya kalau dicermati kami sudah melakukannya sejak BKN diberi kesempatan menggelar seleksi untuk sekolah kedinasan,” ungkap Ridwan.
Sejumlah dokumen harus disiapkan calon pelamar untuk mendaftar CPNS yang akan dibuka 26 September 2018 seperti dokumen scan KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, surat keterangan akreditasi dari BAN-PT, dan foto 4x6 berlatar belakang merah.
Semuanya harus diunggah di portal ssc.bkn.go.id.