Kembali Nyaleg, Mantan Koruptor Nur Hasan: Masyarakat Banyak yang Minta, Saya Tidak Perlu Minta Maaf
Mantan narapidana kasus korupsi, Moh Nur Hasan kembali mengikuti pemilihan legislatif pada pemilihan umum (pemilu) 2019.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan narapidana kasus korupsi, Moh Nur Hasan kembali mengikuti pemilihan legislatif pada pemilihan umum (pemilu) 2019.
Ia pun juga telah diloloskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjadi bakal calon legislatif (bacaleg).
Hadir dalam acara Mata Najwa, Trans 7, Nur Hasan mengatakan dirinya layak maju kembali duduk di DPR, Rabu (19/9/2018).
Baca: Hasil Sementara Polling Pilpres 2019 yang Dibuat Iwan Fals, Join Unggul 61 Persen dari Padi
Ketua DPC Hanura ini mengatakan dirinya maju pileg 2019 karena banyak masyarakat yang memintanya.
"Masyarakat banyak yang meminta saya nyaleg, berarti saya kan layak," ujarnya.
Berita Rekomendasi