Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Setya Novanto Jadi Saksi di Sidang Fayakhun

Dalam sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan satu saksi yakni Irvanto Hendra Pambudi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Keponakan Setya Novanto Jadi Saksi di Sidang Fayakhun
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Irvanto Hendra Pambudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla dengan terdakwa Fayakhun Andriadi kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Dalam sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan satu saksi yakni Irvanto Hendra Pambudi, yang adalah keponakan Setya Novanto.

Pantauan Tribunnews.com, keponakan Setya Novanto itu hadir menjadi saksi menggunakan kemeja kotak-kotak warna biru.

Selama persidangan, majelis hakim dan jaksa KPK mencecar soal perkenalan Irvanto dengan Fayakun yang juga anggota komisi I DPR RI.

Tidak hanya itu, Irvanto juga ditanya apakah pernah menerima pemberian uang dari staf Fayakhun bernama Agus di showroom motornya di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Sesuai dakwaan Fayakhun disebut menerima suap 911.480 dollar AS atau setara Rp 13 miliar dari Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati.

Seluruh uang suap yang diterima Fayakhun itu ditampung di empat rekening luar negeri seperti China dan Singapura. Rekening itu milik Lie Ketty, pemilik Toko serba Cantik Melawai.

BERITA TERKAIT

‎Diungkap jaksa, Fayakhun menjanjikan anggaran Bakamla Rp 1,2 triliun dengan rincian Rp 500 miliar untuk satelit monitoring dan Rp 720 miliar untuk drone.

Fahmi menjanjikan fee sebesar 1 persen ke Fayakhun. Fayakhun meminta fee dibayarkan bertahap. Setelah seluruh uang disetorkan, Fayakhun memerintahkan Agus Gunawan, stafnya mengambil uang secara bertahap.‎

‎Staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi saat kunjungan kerja Komisi I DPR ke kantor Bakamla juga meminta Fayakhun mengupayakan usulan penambahan alokasi anggaran di Bakamla.‎

Ali Fahmi mengatakan akan disiapkan fee 6 persen dari nilai anggaran proyek untuk pengurusan anggaran. Sehingga total fee yang harus disiapkan Fahmi menjadi 7 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas