Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Dibuka, Pahami Tata Cara Registrasi CPNS 2018

Link sscn.bkn.go.id sudah bisa dibuka pada Rabu (19/9/2018), berikut informasi tata cara registrasi, persyaratan.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Link Sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Dibuka, Pahami Tata Cara Registrasi CPNS 2018
capture sscn.bkn.go.id
sscn.bkn.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Link pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id sudah bisa dibuka pada Rabu (19/9/2018) petang.

Sebelumnya, link sscn.bkn.go.id sempat tertunda untuk diakses hingga siang hari.

Tribunnews.com mencoba membuka situs sscn.bkn.go.id pada pukul 18.30 WIB, hasinya bisa dibuka.

Berikut link pendaftaran CPNS 2018 >> sscn.bkn.go.id

Dalam laman itu, tampak sejumlah informasi tentang pendaftaran CPNS 2018.

Berikut sejumlah informasi dalam situs situs BKN, sscn.bkn.go.id.

Baca: Berita CPNS 2018 - Ini Berkas dan Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Pendaftaran Kementerian BUMN

1. Informasi tentang Seleksi CPNS Tahun 2018.

Berita Rekomendasi

"Panggilan kepada segenap warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi bagian dalam pengabdian kepada nusa dan bangsa," dikutip dari situs BKN, sscn.bkn.go.id.

2. Cara Daftar

Terdapat kolom "Yuk Daftar Sekarang", jika diklik anda anak dipandu cara mendaftarnya.

Ada tiga tahapan cara mendaftar.

Baca: Ada 878 Formasi CPNS 2018 di Kemenkumham untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Pengumumannya

Pahami Tata Cara Registrasi:


Pelamar harus membaca dan memahami tata cara registrasi SSCN 2018 yang dapat dilihat dalam tautan ini.

Saat kami buka, belum berhasit terbuka.

Registrasi:

Pastikan NIK dan KK Pelamar sesuai dengan data terkini yang ada pada Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil.

Isi form dengan data yang benar.

Lengkapi Persyaratan:

Pelamar harus mengisikan data dan dokumen yang telah dipersyaratkan.

Pastikan data dan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan.

Dilansir Kompas.com, alur pendaftaran CPNS telah dipublikasikan, salah satunya Kementerian BUMN melalui akun resmi Instagram-nya, @kementerianbumn.

Calon peserta seleksi CPNS 2018 nantinya diwajibkan membuat akun di portal SSCN.

Akun tersebut digunakan untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Secara keseluruhan, alur pendaftaran CPNS kali ini masih sama dengan tahun lalu.

Namun, ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya, yakni calon peserta seleksi CPNS 2018 diminta untuk mengunggah foto dengan memegang KTP dan kartu informasi akun.

"Itu untuk memastikan kesesuaian orang dan datanya," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir.

Namun, Mudzakir mengatakan, penjelasan detail mengenai foto dengan KTP dan KK berada di pihak BKN.

Kompas.com sudah menghubungi pihak BKN, tapi belum mendapatkan jawaban.

Seperti diketahui, akan ada 238.015 formasi yang ditetapkan untuk CPNS 2018.

Keseluruhan formasi tersebut terbagi dari 51.271 formasi di instansi pusat dan 186.744 formasi di instansi daerah.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas