Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Portal Informasi Penerimaan CPNS 2018 dan Situs BKN Tak Bisa Diakses

“Bandwitch-nya kami tarik untuk persiapan pembukaan website sscn.bkn.go.id,” ucap salah seorang staf Biro Humas BKN kepada Tribunnews.com.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Portal Informasi Penerimaan CPNS 2018  dan Situs BKN Tak Bisa Diakses
Tribun Lampung
Informasi resmi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka besok, Rabu (19/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) yaitu bkn.go.id kini juga tak dapat diakses setelah sebelumnya situs penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018 sscn.bkn.go.id juga tidak dapat diakses.

Pantauan Tribunnews.com situs bkn.go.id mulai tak bisa diakses sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (19/9/2018) setelah beberapa jam sebelumnya masih bisa dimasuki.

Sementara situs sscn.bkn.go.id memang masih belum bisa diakses pada pembukaan informasi penerimaan CPNS 2018 melalui situs tersebut.

Saat dikonfirmasi, pihak BKN mengatakan bahwa tak bisa diaksesnya situs bkn.go.id merupakan bagian dari persiapan pembukaan situs sscn.bkn.go.id.

“Bandwitch-nya kami tarik untuk persiapan pembukaan website sscn.bkn.go.id,” ucap salah seorang staf Biro Humas BKN kepada Tribunnews.com.

Baca: Portal Penerimaan CPNS 2018 Tak Bisa Diakses, Ini Penjelasan BKN

Pihak BKN menuturkan bahwa pengunjung situs sscn.bkn.go.id diperkirakan akan membeludak di mana para calon pelamar CPNS 2018 akan mencari informasi kebutuhan formasi dan persyaratan kementerian, lembaga, serta dinas yang membuka lowongan.

Sementara belum dapat diaksesnya situs sscn.bkn.go.id terjadi lantaran sejumlah kementerian, lembaga, dan dinas belum menyampaikan secara lengkap kebutuhan formasi dan persyaratan untuk melamar sebagai CPNS di situs tersebut.

Berita Rekomendasi

“Hingga saat ini kami masih berusaha agar portal sscn.bkn.go.id dapat diakses calon pelamar dalam kondisi selengkap mungkin, kami masih terus mendorong kementerian, lembaga, dan dinas untuk mem-posting kebutuhan formasi pada portal tersebut,” jelas Biro Humas BKN melalui keterangan tertulis.

Namun pihak BKN tak bisa memberikan secara rinci, Kementerian, Lembaga, dan Dinas mana saja yang belum melengkapi informasi kebutuhan formasi.

Untuk mendorong hal tersebut, BKN rencananya akan menyurati para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setiap kementerian, lembaga, dan dinas.

“Saat ini juga Kepala BKN Bima Haria Wibisana akan menyurati semua PPK untuk segera melaksanakan pelengkapan kebutuhan formasi tersebut,” tegas Diah, salah satu staf Biro Humas BKN.

Pihak BKN juga membantah ada kendala teknis mengenai teknologi dalam peristiwa belum bisa dibukanya portal tersebut.


“Bukan kendala teknis, kami hanya mengupayakan agar informasi yang sampai kepada pelamar sudah lengkap,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas