PSI Advokasi 16 WNI yang Dijual Rp 400 Juta Per Orang ke Tiongkok
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat aduan dari keluarga WNI korban perdagangan orang ke China atau Tiongkok yang dikawin kontrak secara paksa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat aduan dari keluarga WNI korban perdagangan orang ke China atau Tiongkok yang dikawin kontrak secara paksa.
Ada 16 WNI yang dijual ke Tiongkok dan masih disekap sampai saat ini.
"Sekarang kondisinya memprihatinkan, mereka disekap diberi makan lewat jendela, ada foto menunjukan luka. Waktu ngobrol di atas ada foto luka di kepala, ada juga keponakan ibu Yuni yang baru operasi sesar 4 bulan, sekarang dipaksa menikah berhubungan seks. Jadi kondisi memprihatinkan dan mereka terjebak di negara jauh, nggak bisa pulang," kata Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
Grace menuturkan, WNI yang dijual dan dikawin paksa di Tiongkok kebanyakan masih di bawah umur. Mereka juga disiksa dan harus sembunyi-sembunyi untuk melakukan komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
"Mereka punya handphone, ketika mereka masuk ke rumah, mereka berhasil menyembunyikan itu (hp) yang bisa buat komunikasi dengan keluarganya. Mereka hanya memanfaatkan Wifi di mana tempat mereka disekap. Jadi setelah komunikasi mereka matikan supaya hemat," paparnya.
Anggota jaringan advokasi rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) Muannas Alaidid menambahkan, 16 WNI yang dijual ke Tiongkok berasal dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal. Korban diimingi pekerjaan dan gaji besar sebagai penjual kosmetik di Tiongkok.
"Ternyata korban malah dinikahkan dengan pria setempat, dengan surat izin orangtua yang dipalsukan. Pengakuan korban, mereka diperjualbelikan oleh calo dengan harga Rp 400 juta per orang," kata Muannas.
"Sedihnya, ketika dinikahkan, para korban tidak pernah dinafkahi. Korban juga mengalami kekerasan seksual secara terus-menerus," lanjut dia.
PSI akan menindaklanjuti temuan kasus ini ke kementerian luar negeri dan Polri. Harapannya, korban bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
"Kita mau buat surat mohon bantuan kepada pemerintah ada kementerian luar negeri, kapolri deputi pwni, dan pihak terkait untuk pemulangan ini untuk segera memulangkan 16 korban yang masih di RRC. Kita hari ini sampaikan," ujar Muannas.
Soal kasus ini, Polda Jawa Barat sudah berhasil membongkar praktik penjualan orang tersebut.
Polisi mengamankan dan menetapkan tersangka kepada seorang perempuan TDD alias V, YH alias A dan GCS alias AKI pria asal Tiongkok. Mereka telah ditahan di Mapolda Jabar.
"Tersangka perempuan ini bisa dibilang sebagai broker. Dia yang mencari perempuan-perempuan ke kampung-kampung bersama YH," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kamis (26/7/2018).
Pencarian perempuan tersebut, kata Agung, berdasarkan permintaan dari WNA Tiongkok, GCS.
TDD lantas bergerak mencari perempuan yang hendak dijual ke WNA Tiongkok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.