Baru Dilantik, Ini Sumpah Tiga Pejabat Baru KPK
KPK memiliki Direktur Penyidikan (Dirdik) baru bernama Kombes Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memiliki Direktur Penyidikan (Dirdik) baru bernama Kombes Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Pimpinan KPK resmi melantik Panca sebagai Dirdik.
Pelantikan digelar di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Baca: Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman Diganti, Ini Sosok Penggantinya
Meski posisi Dirdik KPK itu diisi wajah baru tetapi asalnya masih sama yaitu dari Polri.
Panca memang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri.
Selain Panca, pimpinan KPK juga melantik 2 pejabat struktural lainnya yaitu Direktur Monitor, Eko Marjono dan Kabiro Perencanaan dan Keuangan, Arif Waluyo.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, memandu langsung pengambilan sumpah.
Ketiga pejabat baru KPK pun mengikuti ucapan Agus.
"Saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apa pun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapa pun juga. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia, bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ucap para pejabat yang dilantik.
"Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dengan semangat untuk kepentingan negara," imbuh mereka.
Setelah pengambilan sumpah, para pejabat yang baru dilantik menandatangani Pakta Integritas.
Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Plt Sekjen KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli.