Direktur Penyidikan KPK yang Baru Siap Bereskan Kasus Lama
Kombes Panca Putra kini resmi menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK yang baru. Ia resmi menggantikan posisi Brigjen Aris Budiman
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Panca Putra kini resmi menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK yang baru. Ia resmi menggantikan posisi Brigjen Aris Budiman yang kembali ke kepolisian.
Usai resmi menjabat sebagai Dirdik, Panca mengatakan akan siap menuntaskan kasus-kasus lama KPK yang mandek.
"Ya nanti, itu tugas kita. Tanggung jawab kita. Kita selesaikan ya," ucapnya di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Untuk itu, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri itu meminta dukungan kepada masyarakat.
"Mohon dukungan saja teman-teman semuanya ya," tutur Panca.
Sebelumnya, saat memberi sambutan, Ketua KPK Agus Rahardjo, sempat menyinggung tugas dan target dalam proses penyidikan.
Salah satunya yakni menuntaskan kasus-kasus besar yang masih mandek seperti Century, BLBI, Pelindo, dan lainnya.
"Oleh karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar yang menjadi utang kita, itu segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang harus segera selesaikan," ucap Agus.
Di samping itu, Agus berharap lembaganya mendapatkan tambahan pegawai seperti jaksa penuntut umum untuk memaksimalkan kinerja lembaga antirasuah.
Agus yakin dalam waktu dekat akan ada penambahan jaksa di lingkungan KPK.
"Sampai hari ini kita belum menerima tambahan jaksa, mestinya hari-hari ini sudah dikirimkan, mudah-mudahan sebentar lagi. Mudah-mudahan kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.