Idrus Marham Terlihat Santai Usai Diperiksa KPK
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, baru 19 hari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Penulis: Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, baru 19 hari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Tak seperti kebanyakan tersangka baru yang selalu menghindar ketika ditanyai awak media.
Pada pemeriksaan keduanya setelah menjadi tersangka, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu tampak santai ketika ditanyai seputar hasil pemeriksaannya.
Baca: China Open 2018 - Fajar Alfian Tantang Tuan Rumah
"Ada baiknya kalau teman-teman tanya Pak Kotjo, tanya Ibu Eni apakah ada uang dikasih ke saya atau tidak. Kan itu gampang saja. Kalau saya mengatakan ada atau tidak itu nanti jawabannya agak bias," ucapnya usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2018).
Dengan wajah berseri-seri, Idrus selalu mau meladeni setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh para jurnalis.
"Pada waktu itu saya mengimbau, teman-teman yang terkait dengan tersangka. Ya mbok kalau kita cinta pada Golkar, nggak usah bawa Golkar atau bawa kader Golkar yang tidak terkait dengan kasus. Kalau sudah berikan uang, ya uang itu dikembalikan, daripada tidak ada kaitan orang yang ambil uang itu tidak pernah tanya dari mana uangnya. Kan gitu," pungkasnya.
Baca: Polytron Dinobatkan Sebagai Indonesia Champion di ASEAN Marketing Summit 2018
Ketika ditanya apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus yang membelit namanya tersebut, Idrus hanya menjawab sembari berkelakar.
"Tanya mereka dong. Memang saya juru bicara mereka. Udah ya ha ha ha, ya Allah hul adzim," ucapnya sebelum menaiki mobil tahanan KPK.
Pada kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI, Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited, Johannes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham.
Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johannes terkait kasus ini.
Baca: Polytron Dinobatkan Sebagai Indonesia Champion di ASEAN Marketing Summit 2018
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.
Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes.
Hal tersebut terjadi jika Johannes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Eni selaku kader dari Partai Golkar sudah mengakui sebagian uang yang diterimanya sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.
Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya.
Eni pun telah mengembalikan uang Rp 500 juta ke KPK.
Sementara Partai Golkar mengembalikan Rp 700 juta ke KPK.(*)