Kemenhub Angkat Bicara Soal Aturan Ganjil-genap Diberlakukan secara Nasional
Kebijakan pelat nomor ganjil-genap di DKI Jakarta saat Asian Games 2018 kemungkinan besar diperpanjang dan diberlakukan di kota besar lain.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pelat nomor ganjil-genap di DKI Jakarta saat Asian Games 2018 kemungkinan besar diperpanjang dan diberlakukan di kota besar lain.
Dengan berhasilnya penerapan ganjil genap itu, sudah saatnya pemerintah melakukan uji coba di kota kota besar lainnya, sehingga kemacetan di kota lainnya bisa diatasi.
Lantas, akankah Kemenhub juga menerapkan sistem ganjil-genap di kota-kota besar lainnya?
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pun angkat bicara.
"Bukan mau diterapkan, kita hanya ingin menyampaikan akses story dari ganjil-genap di Jakarta," ujar Budi kepada di Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Baca: Wujud Kompaknya Pasutri Ini dalam Modif Toyota Avanza Bernunasa Komik
"Kita akan menyampaikan hal itu kepada semua Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), kalau misalnya kota-kota besar yang mungkin kondisi perilaku lalu lintasnya sama dengan di Jakarta," sambungnya.
Ia pun tak mempungkiri bahwa peningkatan jumlah kendaraan bermotor di kota besar tentu menyebabkan kemacetan dan naiknya angka kecelakaan sehingga hal tersebut harus dibatasi.
Untuk itu perlu adanya pembahasan soal penerapan sistem ganjil-genap agar mengurai kepadatan kendaraan dijalan guna menurukan konsekuensi akibat hal tersebut.
"Jadi kalau kota-kota itu akan belajar dari Jakarta, ya saya kira kenapa tidak. Karena kan semua kota-kota besar sudah mengalami suatu persoalan kemacetan lalu lintas," tutupnya.
Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Benarkah Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Kota Besar? Ini Kata Kemenhub