Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kepala BNN Jambi Bentuk Kampung Anti Narkoba

"Jambi termasuk lintas jalur strategis masuknya narkoba dari China, melalui laut kemudian masuk di pelabuhan tikus yang ada. Termasuk jalur merah,"

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kepala BNN Jambi Bentuk Kampung Anti Narkoba
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Pembentukan Kampung Anti Narkoba dan Satgas Sapu Jagad di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Jambi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mencanangkan untuk membentuk Kampung Anti Narkoba dan Satgas Sapu Jagad di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Jambi.

Hal ini dilakukan karena provinsi Jambi menjadi salah satu jalur strategis yang kerap dimasuki narkoba dari luar negeri.

Baca: Zumi Zola Sempat Beritahu DPRD Jambi Bakal Ada OTT KPK

"Jambi termasuk lintas jalur strategis masuknya narkoba dari China, melalui laut kemudian masuk di pelabuhan tikus yang ada. Termasuk jalur merah,” ujar Heru, saat dikonfirmasi, Kamis (20/9/2018).

Selain itu, berdasarkan hasil penelitian dan pengembangan BNN 2017, Jambi menduduki posisi kelima dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Bila di Jakarta umumnya narkoba beredar di tempat hiburan malam, hal itu berbeda dengan di daerah Jambi. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengatakan pangsa narkoba di Jambi menjaring para pekerja tambang dan perkebunan.

Mirisnya, kata Heru, di salah satu kampung, narkoba sudah dianggap wajar untuk dikonsumsi oleh warganya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya sempat ngobrol dengan masyarakat sana. Eh mana bapakmu. Tuh lagi nyabu," ungkapnya.

Maka dari itu, ia berharap Kampung Anti Narkoba dapat menjadi pemacu bagi kampung lain agar terbebas dari barang haram. Hingga akhirnya provinsi Jambi mampu terbebas dari narkoba.

“Yang paling penting program ini merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres)
No 6/2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” tukas Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas