Komisi VIII Sesalkan Peristiwa Penyekapan Anak di Makassar
Anggota Komisi VIII DPR RI Wenny Haryanto menyesalkan adanya kejadian penyekapan dan penganiayan tiga orang anak oleh ibu angkatnya di Makassar.
Editor: Content Writer
Anggota Komisi VIII DPR RI Wenny Haryanto menyesalkan adanya kejadian penyekapan dan penganiayan tiga orang anak oleh ibu angkatnya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pasalnya kejadian tersebut menimbulkan trauma besar bagi ketiga anaknya. Apalagi kabarnya ketiga anak tersebut disekap dan dibiarkan tidur dengan binatang peliharaan.
“Melihat dan membaca berita kejadian tersebut, saya meminta kepada para warga setempat, pengurus RT/RW, untuk bisa lebih keras lagi memperhatikan lingkungan warga di sekitarnya. Buka mata, buka telinga dan bisa lebih mengenal sikap, sifat cara bertetangga, agar kejadian yang bisa menimbulkan trauma besar bagi anak-anak tidak terulang lagi,” tegas Wenny saat ditemui Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2018).
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini mengecam pelaku penyekapan itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk hukuman yang pantas kepada para pelaku.
Menurutnya, penegak hukum itu sudah mempunyai porsi atau aturan hukum yang berlaku, dan pantas diberikan kepada pelaku untuk membuat efek jera, agar tidak akan terulang lagi.
“Seperti misalnya ada saksi atau pihak-pihak yang melihat secara langsung kejadian tersebut, yang bisa memberikan keterangan dan menjadi saksi mata. Sehingga pihak penegak hukum lebih tahu hukuman yang pantas buat seseorang yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak,” tandas politisi dapil Jawa Barat VI itu.
Seperti di ketahui, ketiga anak berinisial AW (10), F (6), dan DF (2,5) ditemukan terluka di sebuah ruko di Jalan Mirah Seruni, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Setelah ketiganya berhasil bebas, namun dalam kondisi memprihatinkan.
Pelaku penyekapan berinisial M telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Ia mengaku menelantarkan anak karena beban ekonomi. (*)