Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Partai Demokrat Miliki Tiga Bacaleg Eks Koruptor, Ferdinand Hutahaean: Ini Dilema Bagi Kami

Ferdinand Hutahaean menyebutkan, pencalonan anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi memberikan dilema tersendiri bagi partai politik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Partai Demokrat Miliki Tiga Bacaleg Eks Koruptor, Ferdinand Hutahaean: Ini Dilema Bagi Kami
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebutkan, pencalonan anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi memberikan dilema tersendiri bagi partai politik.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (19/9/2018).

"Ini dilema bagi kami partai politik, karena sudah terlanjur masuk ke dalam ini," ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca: Yunarto Wijaya: Saya Bingung Kenapa pada Gak Setuju M Taufik Jadi Wagub DKI, Beliau Berpengalaman

Ferdinand menuturkan, jika partai politik mencoret nama bacaleg eks koruptor dari Pemilu 2019 mendatang, maka bisa saja bacaleg tersebut mengajukan sengketa ke pengadilan.

Hal tersebutlah yang menjadi suatu dilema, karena nantinya, kader dan partainya akan menghadapi perkara peradilan.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas