Data KPU: Partai Gerindra yang Paling Banyak Ajukan Caleg Eks Koruptor di Pemilu 2019
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mengusung enam calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.
Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota.
Tiga caleg eks koruptor DPRD Provinsi itu antara lain, Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3, Herry Jones Kere dari Dapil Sulawesi Utara, dan Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara.
Sementara tiga caleg eks koruptor lainnya dari DPRD Kabupaten/Kota yaitu, Alhajad Syahyan dari Dapil Tanggamus, Ferizal dari Dapil Belitung Timur, dan Mirhammuddin dari Dapil Belitung Timur.
Baca: Ini Nama-nama Eks Koruptor yang Jadi Caleg di Pemilu 2019, Sekaligus Asal Partainya
Baca: Bawaslu Loloskan Taufik Jadi Caleg Gerindra, Ini Kata Fadli Zon
Diajukannya enam caleg eks koruptor dari Partai Gerindra menjadikan partai pimpinan Prabowo Subianto itu sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 yang paling banyak mengajukan caleg mantan napi korupsi.
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor.
Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
KPU baru saja menetapkan 7.968 calon legislatif (caleg) DPR RI.
Baca: Prabowo Siap Jadi Alat Perubahan, Tamrin Tomagola: Tarik 27 Eks Napi Koruptor Bacaleg Gerindra
Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan.
Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partai Gerindra Ajukan Caleg Eks Koruptor Paling Banyak"
Penulis : Fitria Chusna Farisa