Ketua DPC PKS Palmerah Mengundurkan Diri
Satu di antara kader PKS yang mengundurkan diri adalah Djoni Siswoyo yang menjabat sebagai Ketua DPC PKS Palmerah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali ditinggalkan kadernya. Kali ini, beberapa pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRa) di wilayah Jakarta Barat mengundurkan diri dari PKS.
Satu di antara kader PKS yang mengundurkan diri adalah Djoni Siswoyo yang menjabat sebagai Ketua DPC PKS Palmerah.
Melalui surat pengunduran diri yang didapat Tribunnews.com, Djoni bersama teman-temannya menyampaikan alasan di balik memutuskan mundur dari PKS. Dalam surat tersebut, ada tiga hal yang membuat dia bersama pengurus yang lain mundur dari partai pimpinan Shohibul Iman.
"Alasan yang pertama hubungan kerja organisasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kedua adanya labelisasi terhadap kader tertentu yang mengakibatkan lemahnya soliditas dan ukhuwah antar kader. Dan yang terakhir tidak menemukan keadilan struktur dalam menyikapi fitnah yang beredar," ungkap isi surat yang ditandatangi oleh Djoni Siswoyo, M Zaenudin dan Agus Setiawan, Jakarta, Rabu (19/9/2018) lalu.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Djoni membenarkan surat pengunduran diri beberapa pengurus cabang dan ranting. "Betul Mas," ujar Djoni kepada Tribunnews.com saat dikonfirmasi, Kamis (20/9/2018).
Dia pun mengungkapkan surat tersebut telah diserahkan ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Jakarta Barat.Djoni Siswoyo bukanlah satu-satunya kader PKS yang mengundurkan diri dari struktur kepengurusan partai.
Muhaimin Tamim yang sebelumnya menjadi anggota DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat juga mengundurkan diri dari PKS. Begitu juga dengan Mohammad Sabiqin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Kaderisasi DPW PKS Jawa Barat mengundurkan diri dari partai yang berideologi Islam itu.
Hingga berita ini diturunkan tribun masih mencoba mengonfirmasi DPP PKS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.