Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Terpilih Lampung dan Maluku akan Dilantik Usai Pemilu Tahun Depan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan Gubernur Provinsi Lampung dan Maluku terpilih baru akan dilantik pada Juni 2019 mendatang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gubernur Terpilih Lampung dan Maluku akan Dilantik Usai Pemilu Tahun Depan
Kompas.com/Aji YK Putra
Mendagri Tjahjo Kumolo usai melantik Pj Gubernur Sumsel Hadi Prabowo di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/9/2018). Pelantikan Hadi Prabowo sebagai Pj Gubenur, setelah Alex Noerdin mundur dari jabatan karena mengikuti Pileg 2019 nanti. KOMPAS.com/AJI YK PUTRA 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan Gubernur Provinsi Lampung dan Maluku terpilih baru akan dilantik pada Juni 2019 mendatang, usai pelaksanaan pemilu serentak.

Tjahjo mengatakan, pelantikan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail-Barnabas Orno dilakukan tahun depan karena masa jabatan gubernur sekarang belum habis.

Dalam ketentuan Undang-undang, menurut Tjahjo masa jabatan kepala daerah tidak boleh dikurangi atau ditambah meskipun satu hari. Sehingga, tidak menyalahi aturan.

"Jadi bukan pelantikan ditunda, tapi memang masa jabatannya habis pada Juni 2019 nanti. Gubernur Lampung dan Maluku akan dilantik usai Pilpres, sementara Gubernur Jawa Timur terpilih direncanakan dilantik pada Februari 2019," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai melantik Pj Gubernur Sumsel Hadi Prabowo di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/9/2018).

Baca: Achmad Fahmi Pernah Jadi Guru dan Kepala Sekolah Sebelum Akhirnya Jabat Wali Kota Sukabumi

Selain itu, untuk gubernur yang mengundurkan diri sebelum masa jabatan habis dilakukan pergantian dengan mengisi kekosongan kepala daerah dengan pejabat sembari menunggu pelantikan gubernur terpilih oleh Presiden.

Sejauh ini, dari catatan Kemendagri, ada tiga gubernur yang mundur karena menjadi calon legislatif, yakni Gubernur Sumsel, Gubernur Riau, dan Gubernur Kalimantan Timur.

"Setelah mereka ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) sesuai aturan harus mundur. jadi misalkan terjadi kekosongan diisi dengan Pj. Untuk pelantikan gubernur terpilih bukan wewenang saya, karena langsung melalui keputusan presiden, tunggu saja hari baiknya," kata Tjahjo. (Kompas.com/Aji YK Putra)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Gubernur Lampung dan Maluku Terpilih Dilantik Tahun Depan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas