PDIP Laporkan Dana Kampanye Tahap Awal, Nominalnya Rp 105 Miliar
PDIP menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU RI. LADK partai berlambang kepala banteng itu terbilang cukup besar dari sisi nominal.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU RI. LADK partai berlambang kepala banteng itu terbilang cukup besar dari sisi nominal.
Baca: Video Gol-gol Hasil Persib Bandung vs Persija Jakarta 3-2
"Dari total yang disetor ke kami ada Rp 105, 752 Miliar. Dokumen kami semua lengkap. Itu terdata Rp 105 miliar sudah berbentuk barang dan jasa," ujar Bendahara Umum PDI P, Olly Dondokambey, di kantor KPU RI, Minggu (23/9/2018).
Dia menjelaskan, nilai LADK PDI P mencapai ratusan miliar, karena besarnya sumbangan dari calon anggota legislatif (caleg). Selain itu ada dari internal parpol. Namun, sampai saat ini, belum ada sumbangan dari pihak ketiga.
"Caleg yang lapor 569. Dari total itu, 103 (Miliar,-red) itu dari seluruh caleg. Rp 2, 386 Miliar itu dari DPP. Itu laporan awal. Belum ada sumbangan dari pihak ketiga," kata dia.
Untuk caleg, menurut dia, dapat mengeluarkan anggaran senilai Rp 500 juta.
"Rata-rata dari kemampuan caleg, kami hitung satu caleg paling kampanye sekitar 500 juta. 1 orang paling habis. Kira-kira rata-rata," tambahnya.