Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buni Yani Gabung Tim Kampanye Prabowo-Sandi agar Tak Dibui, Teddy: Bukan untuk Kepentingan Bangsa

Teddy Gusnaidi menegaskan, dukungan Buni Yani hanya sebatas kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan bangsa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Buni Yani Gabung Tim Kampanye Prabowo-Sandi agar Tak Dibui, Teddy: Bukan untuk Kepentingan Bangsa
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Buni Yani bangkit dari kursinya dan meneriakan takbir usai majelis hakim menjatuhkan vonis pada sidang putusan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (14/11/2017). Dalam putusannya majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Buni Yani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, karena perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menanggapi pengakuan terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani yang bergabung ke Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter-nya, @TeddyGusnaidi, Senin (24/9/2018).

Awalnya, Teddy Gusnaidi menyindir alasan Buni Yani agar tidak dipenjara ketika Prabowo-Sandiaga sukses memenangi Pilpres 2019.

Teddy Gusnaidi menegaskan, dukungan Buni Yani hanya sebatas kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan bangsa.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas