Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Plt Kadis PU Jambi Mengaku 'Dibantai' DPRD Jambi

Ini karena dia tidak mau memberikan uang ketok palu kepada anggota DPRD terkait pembahasan anggaran untuk Pemprov Jambi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Arfan, mengaku 'dibantai' Komisi III DPRD Provinsi Jambi.

Ini karena dia tidak mau memberikan uang ketok palu kepada anggota DPRD terkait pembahasan anggaran untuk Pemprov Jambi.

"Waktu pembahasan Banggar saya dibantai Pak, saat itu banyak yang dengar bahwa PU penipu, pembohong segala macam, kami [DPRD] tidak mau sahkan," ucap Arfan saat bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/9/2018).

Arfan menjelaskan setelah menjadi Plt Kadis PUPR Jambi, dirinya dipanggil oleh Komisi III DPRD Jambi untuk membahas anggaran Pemprov Jambi dan meminta uang ketok palu.

"Saya dipanggil Komisi III, beliau ada dalam rangka meminta uang, saya bilang, mohon maaf saya tidak ada uang," imbuhnya.

Karena mengaku tidak mempunyai uang Arfan merasa 'dibantai" oleh DPRD Jambi.

Rekomendasi Untuk Anda

Lanjut jaksa KPK bertanya apa kesimpulan dari rapat tersebut, Arfan mengatakan tetap tidak mau memberikan uang. "Ya saya nantang, saya tidak mau," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas