KPK Bidik Calon Tersangka Baru di Kasus Megakorupsi E-KTP
Sampai saat ini KPK sudah melakukan pengembangan-pengembangan soal kasus korupsi E- KTP tersebut.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Patricius Dewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami nama-nama lain yang diduga bekerjasama dengan terdakwa Setya Novanto terkait penerima uang korupsi proyek E-KTP.
Febri Diansyah bilang, untuk saat ini KPK sendiri sedang memastikan siapa saja aktor atau nama-nama yang diduga menerima aliran dana dari kasus E-KTP.
KPK menduga masih ada beberapa nama-nama besar yang ikut ambil bagian dalam kasus korupsi ini.
"Untuk saat ini ya masih dalam pengembangan oleh penyidik yang pasti, kemungkinan kita akan panggil Setya Novanto (SN) kembali karena kan dia satu-satunya yang bisa jadi saksi," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/9/2018) kemarin.
Ia mengatakan, saat ini seluruh pihak penyidik serta tim yang ada di KPK akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam hal ini memang KPK terlihat agak lambat dalam penanganannya.
Namun hal tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya KPK harus memperinci satu-satu latar belakang dari nama-nama yang diduga ikut menerima aliran dana dari korupsi E-KTP tersebut.
Sampai saat ini KPK sudah melakukan pengembangan-pengembangan soal kasus korupsi E- KTP tersebut.
Baca: Ekonomi Syariah Berpeluang Diterapkan untuk Ekonomi Global
"Kita sedang jadwalkan ada beberapa saksi lagi yang nanti kita akan panggil terkait kasus ini," kata Febri.
Namun, untuk saat ini KPK belum bisa mengungkapkan nama-nama yang diduga ikut menerima aliran dana tersebut, karena untuk memanggil saksi-saksi yang kredibel dibutuhkan bukti-bukti dan fakta yang cukup.