Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Gerindra, Perindo, Berkarya, dan PKPI Mamuju Tak Boleh Kampanye di Medsos

Empat partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Mamuju, tak dibolehkan melakukan kampanye melalui media sosial (medsos).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Partai Gerindra, Perindo, Berkarya, dan PKPI Mamuju Tak Boleh Kampanye di Medsos
Tribunsulbar.com/Nurhadi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye peserta pemilu tahun 2019, di d'Maleo Hotel, Jl Yos Sudardo, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/9/2018) malam. TRIBUNSULBAR.COM/NURHADI 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Empat partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Mamuju, tak dibolehkan melakukan kampanye melalui media sosial (medsos).

Keempat parpol tersebut, yakni Gerindra, Perindo, Berkarya, dan PKPI.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, keempat partai politik tersebut, tidak dibolehkan berkampanye di medsos karena tidak melaporkan akun resminya ke KPU.

"Jadi mereka tidak boleh melakukan kampanye di medsos karena tidak melaporkan akun resminya ke KPU hingga batas waktu yang ditentukan," kata ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang kepada TribunSulbar.com, Minggu (23/9/2018) malam.

Baca: Polisi Tak Menemukan Atribut yang Mengidentikkan Korban Tewas Dikeroyok Sebagai Suporter Persija

Jika empat partai politik tersebut kedapatan memposting hal-hal yang bermuatan kampanye di medsos, maka dipastikan itu adalah pelanggaran.

"Kita sudah surati semua parpol untuk memasukkan satu hari sebelum tahapan kampanye dimulai, tapi empat parpol ini tidak memasukkan, kami juga tidak tahu apa alasannya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Hamdan mengatakan, pelaporan akun medsos resmi peserta pemilu ke KPU bukanlah kewajiban sehingga tidak menggugurkan.

Hanya saja bagi yang tidak melaporkan maka tidak dibolehkan kampanye di dunia maya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Empat Parpol di Mamuju Tak Dibolehkan Kampanye di Medsos

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas